JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis telah menginstruksikan pergantian warna seragam satuan pengamanan (Satpam) di Indonesia menjadi warna cokelat sehingga menyerupai seragam polisi. Instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa dan sudah diundangkan sejak 5 Agustus 2020.
Saat ini seragam satpam yang baru berdasarkan Perkap Kapolri tersebut sudah mulai digunakan, salah satunya di AEON Mall Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur. Pantauan di lokasi, para satpam sudah mengenakan pakaian atasan coklat dan celana hitam.
Di bagian kanan lengan baju pun terlihat lambang seperti tanda pangkat. Para satpam ini berjaga di empat sudut pintu masuk AEON Mall yaitu barat, timur, utara, dan selatan.
Tak lupa mereka menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menggunakan masker, faceshield atau sarung tangan. Mereka juga bertugas memeriksa setiap pengunjung yang hendak masuk ke area mal mulai dari suhu tubuh hingga menyemprotkan cairan disinfektan ke telapak tangan.
Manager Mall Operation AEON Jakarta Garden City, Rista Fauziah menuturkan pergantian seragam satpam disesuaikan dengan Perkap tersebut.
"Sebenarnya ini hanya bentuk kepatuhan kami, kepatuhan AEON Mall Jakarta Garden City terhadap apa yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian, oleh Kapolri," katanya ditemui di lokasi, Rabu (6/1/2021) malam.