Sementara itu, masih banyak pengunjung yang belum mengetahui Taman Margasatwa Ragunan hanya melayani tiket yang dipesan secara online. Bambang menganjurkan pengunjung untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Aturan pengujung harus daftar online untuk pembelian tiket masuk. Itu sudah menjadi ketentuan," ujarnya.
Bambang menambahkan, aturan daftar daring ini berfungsi untuk mengendalikan jumlah pengunjung selama masa pandemi Covid-19 ini.
"Pendaftaran H-1 untuk mengendalikan jumlah pengunjung. Kita diatur dengan kuota 75 persen atau setara 45.000 orang maksimal," ucap Bambang.
Ia mengaku, kalau tidak menerapkan aturan pendaftaran daring, pengunjung Taman Margasatwa Ragunan akan susah dikendalikan, bahkan bisa melebihi kapasitas yang sudah disediakan.
"Kalau tidak online sudah pasti jebol dan tidak terkendali bisa lebih dari 70.000 bisa. Karena masih pandemi kita harus batasi pengunjung," tutup dia.