JAKARTA, iNews.id - Seorang pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu berinisial N (41) menjadi korban pelecehan berupa tindakan eksibisionis di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh seorang tukang ojek. Polisi pun mengamankan pelaku berinisial B (62).
“Betul, (korban) pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek,” kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Haris menjelaskan, tindakan eksibisionis yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dilakukan dua kali. Pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025), di mana pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.