Pejabat Kemenhub Diduga Injak Kitab Suci, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama karena menginjak kitab suci. Polda Metro Jaya selanjutnya akan mengusut kasus itu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.

AK yang merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke, dilaporkan oleh istrinya atas dugaan penistaan agama. Dalam video yang beredar di media sosial, AK terlihat menginjak kitab suci saat berusaha meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak selingkuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi telah menerima laporan pada 15 Mei 2024 dan mendalami laporan tersebut.

"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Ade Ary, Selasa (21/5/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Tiga Terduga Provokator saat Demo di Jakarta Ditangkap, Polisi Sita Bom Molotov  

Nasional
1 hari lalu

2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta saat Libur Nataru, Terbanyak ke Daerah Ini

Nasional
2 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal