Pekerja Proyek Bobol Mesin ATM di Bekasi, Tarik Uang tapi Saldo Tak Berkurang

Jonathan Simanjuntak
Polisi menangkap pekerja proyek inisial HS (40) di Kota Bekasi karena membobol mesin ATM. (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap pekerja proyek inisial HS (40) di Kota Bekasi. Pelaku membobol mesin ATM untuk mendapatkan uang.

"Tim dari buser sedang melakukan observasi, kemudian mereka mendengar laki-laki kabur ATM, anggota menghampiri berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti, Senin (29/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, HS menarik duit sebesar Rp1.200.000 di mesin ATM tanpa mengurangi saldo miliknya.

"Dia mendapati cara membobol ATM itu belajar dari media sosial," katanya.

Pelaku, kata Ririn, awalnya menarik uang sebesar Rp50.000 saat uang keluar. Pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi. Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1,2 juta yang di dalam mesin ATM.

"Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar," ungkapnya.

Modus ini telah dilakukan HS selama tiga kali percobaan di mesin ATM yang sama. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

57 tahun lalu

Polisi Amankan Sopir Truk usai Kecelakaan Maut Tewaskan 1 Orang di Bekasi

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Terobos Lampu Merah

57 tahun lalu

Polisi Periksa CCTV dan Saksi Usut Kecelakaan Maut Truk di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal