BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus penemuan jasad pekerja tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, bernama Waryanto (51). Waryanto diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan kepala terbungkus karung.
Polisi telah memeriksa 11 saksi untuk menguak kasus dugaan pembunuhan itu.
"Sampai saat ini masih berjalan proses penyelidikan, dan tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan atau interogasi saksi-saksi sebanyak 11 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Belasan saksi itu merupakan rekan kerja yang tergabung dalam satu unit yang sama dengan korban. Polisi juga memeriksa sejumlah orang yang tinggal dekat dengan korban.
"Saksi yang kami interogasi mengatakan bahwasanya korban tidak ada pernah punya masalah dengan siapa pun dan korban cenderung pendiam dan tertutup, korban dalam hal ini berperilaku baik di mata saksi-saksi yang sudah kami interogasi," ujar Firdaus.