Pelaku Pemerkosaan di Jakut Ditangkap Usai Perindo Lapor Polisi

Bachtiar Rojab
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jeanny Latumahina konferensi pers kasus pemerkosaan di Jakut. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelakupemerkosaan di Warakas, Jakarta Utara, Senin 6 Juni 2022 kemarin. Hal itu, usai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melaporkan kejadian tersebut. 

Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat melawan kasus kekerasan seksual yang menimpa korban inisial RC (18). 

"Kami memberikan apresiasi, Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan juga keluarga kami memberikan apresiasi dengan begitu cepatnya unit PPA daripada Polres Metro Jakarta Utara untuk langsung menangkap pelaku dan menahan pelaku," ujar Jeanny di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022). 

Jeanny menuturkan, Perindo akan terus mengawal korban kekerasan seksual khususnya RC meski pelaku sudah ditangkap. Menurut Jeanny pendampingan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan Partai Perindo peduli hak-hak anak dan perempuan. 

"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan tapi kami juga dalam terus akan memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

5 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

6 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

9 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal