JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pemerkosaan di Warakas, Jakarta Utara, Senin 6 Juni 2022 kemarin. Hal itu, usai Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melaporkan kejadian tersebut.
Ketua RPA Perindo Jeanny Latumahina mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bertindak cepat melawan kasus kekerasan seksual yang menimpa korban inisial RC (18).
"Kami memberikan apresiasi, Relawan Perempuan dan Anak Perindo dan juga keluarga kami memberikan apresiasi dengan begitu cepatnya unit PPA daripada Polres Metro Jakarta Utara untuk langsung menangkap pelaku dan menahan pelaku," ujar Jeanny di Kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).
Jeanny menuturkan, Perindo akan terus mengawal korban kekerasan seksual khususnya RC meski pelaku sudah ditangkap. Menurut Jeanny pendampingan tersebut merupakan bagian dari keberpihakan Partai Perindo peduli hak-hak anak dan perempuan.
"Ada pendampingan psikologis yang masih diberikan tapi kami juga dalam terus akan memberikan pendampingan psikolog bagi korban sehingga traumanya dan tindakan yang dialami ini memang bukan suatu hal yang mudah," ucapnya.