Pelanggar Gajil Genap Mulai Ditilang 6 Agustus

Komaruddin Bagja
Ilustrasi ganjil genap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi cukup menyosialisasikan kembali kebijakan pembatasan kendaraan melalui ganjil genap selama tiga hari (3-5 Agustus 2020) saat masa pandemi Covid-19. Selepas itu, petugas akan melakukan penilangan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan selepas sosialisasi ganjil genap, pengendara akan ditindak berupa tilang atau denda sesuai pasal berlaku.

"Pasal 287 ayat 1 tentang pelanggaran rambu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dendanya maksimal Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan," ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Hingga besok Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggencarkan sosialisasi di antaranya di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat. Para Polwan membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di persimpangan Sarinah tepat di depan pengendara.

Petugas juga memberikan imbauan untuk menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berkendara, jaga jarak dan rajin menjaga kebersihan.

Menurut Sambodo, kebijakan ganjil genap mampu menekan angka kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Jakarta.

Polisi tak menampik masih banyak pengemudi mobil yang kedapatan melanggar kebijakan ganjil genap. Dari total 369 pengendara yang melanggar, kebanyakan pelanggaran terjadi di kawasan Sudirman-Thamrin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran hingga 24 Maret

Nasional
24 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 bulan lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal