Pelanggaran Lalu Lintas di Jakpus Masih Tinggi, Mayoritas Lawan Arus

Komaruddin Bagja
Ilustrasi Tilang (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Satlantas Polrestro Jakarta Pusat mencatat selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Akibatnya kecelakaan pun kerap terjadi.

"Selama Covid-19 ini angka kecelakaan cukup tinggi apalagi yang pada lawan arus. Itu harus ditindak itu," ungkap Kasatlantas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Lilik Sumardi saat dihubungi Sindonews, Senin (20/7/2020).

Dia menuturkan, penindakan yang ada selama PSBB sebatas teguran. Oleh karena itu, pada Operasi Patuh Jaya 2020 petugas akan memberikan tindakan kepada para pelanggar.

"Hari ini, kita penindakannya di traffic light bukan seperti razia-razia begitu. Karena sekarang banyak kecelakaan juga, Jadi begitu ada masyarakat yang melanggar ya ditilang. Dulu selama covid-19 kita gak boleh nilang sama sekali. Sekarang mulai ada penindakan," ujar Lilik.

Lilik mengimbau agar masyarakat menaati aturan lalu lintas untuk keselamatan diri dan menekan angka kecelakaan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap menaati aturan lalu lintas," ucap Lilik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Nasional
13 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
19 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Megapolitan
2 bulan lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal