Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah Era New Media
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Minggu, 03 Mei 2026 - 17:07:00 WIB
Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Dok. Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa tuduhan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung ujaran kebencian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pihaknya telah mengkaji pernyataan Amien Rais dan menemukan isyarat pelanggaran. Salah satu yang dilakukan pihaknya dengan melakukan take down atau menghapus video tersebut.

"Jadi salah satunya adalah melakukan take down. Jadi melakukan take down itu adalah juga bagian dari proses langkah hukum yang memang menjadi kewenangan Komdigi," ujar Meutya kepada wartawan, Minggu (3/5/2026). 

Dia menambahkan, penanganan kasus video Amien Rais akan mengacu kepada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Terkait adanya informasi pihaknya akan melakukan gugatan, Meutya menegaskan bahwa hal itu tidak benar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut