Pelanggaran PSBB Terbanyak Jakarta Timur Ada di Jatinegara dan Pulogadung

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Pelanggar PSBB di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (24/8/2020) menjalani sanksi sosial. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Jakarta Timur menyebut pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terbanyak ada di Kecamatan Jatinegara dan Pulogadung. Banyaknya perkantoran dan tempat usaha di dua kecamatan itu jadi salah satu faktor.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan data tersebut dihimpun berdasarkan penindakan PSBB sejak Senin (14/9/2020). Sanksi langsung diberikan kepada pelanggar PSBB baik per orang maupun kepada tempat usaha.

"Pelanggaran terbanyak sejak hari pertama ada di Jatinegara dan Pulogadung," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Budhy mengatakan sanksi yang diberikan kepada perkantoran dan tempat usaha beragam. Mulai dari penutupan selama satu kali 24 jam, tiga kali 24 jam sampai teguran tertulis.

Dia meminta tempat usaha dan perkantoran di daerah Jatinegara dan Pulogadung lebih menaati aturan PSBB. Budhy menegaskan perlu usaha bersama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga Jakarta.

"Ini bukan sekadar pengawasan dan penegakan hukum. Tapi ini upaya kita bersama agar warga tetap sehat dan tidak terpapar covid-19," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Perintahkan Perbaikan Jalan Ambles 100 Meter di Pulogadung usai 5 Bulan Rusak

57 tahun lalu

Warga Ungkap Penyebab Jalan Ambles 100 Meter di Pulogadung

57 tahun lalu

5 Bulan Belum Diperbaiki, Jalan Ambles di Pulogadung Makin Parah

57 tahun lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal