Pelapor Kasus Video Seks Gisel, Mirip Jedar hingga Dugaan Chat Mesum HRS Diduga Sama, Siapa Dia?

Djairan
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Sedangkan dalam kasus penyebaran kebencian yang menyeret Refly Harun dan Gus Nur, Febri melaporkannya dalam surat laporan bernomor LP/B/0709/XII/2020/Bareskrim pada 18 Desember 2020 lalu. Keduanya diduga menyebarkan kebencian dan permusuhan individu dan/atau antar golongan khususnya terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara dalam dugaan chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq, Febri bertindak sebagai kuasa hukum pemohon. Saat ini, berdasarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hakim praperadilan memerintahkan agar kasus itu dibuka kembali setelah penyidikannya sempat dihentikan Polri.

"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di-SP3 oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum terhadap HRS dan FHM," ujar Febri, Selasa (29/12/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

57 tahun lalu

Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro!

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal