Pemakaian Listrik Ilegal Masih Marak di Indonesia, PLN DKI Edukasi Masyarakat

Bachtiar Rojab
Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik(foto: MPI)

Penggunaan listrik ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa seperti kesetrum, kebakaran, dan lain sebagainya. Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, bahkan ada yang menggunakan untuk mengaliri listrik rumah.

Lasiran menjelaskan, listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur akan sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur dan bisa menyebabkan korsleting bahkan kebakaran.

Selain itu, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi dan terkelupas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

8 jam lalu

Bahlil Buka Opsi Danantara Garap Proyek PLTS 100 GW, Ini Syaratnya

9 jam lalu

Prabowo Luncurkan Proyek PLTS 100 GWp di Bali: Kita Bangsa yang Berdiri di Atas Kaki Sendiri!

9 jam lalu

Fantastis! Bahlil Ungkap Nilai Investasi Proyek PLTS 100 GW Tembus Rp1.140 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal