Pemakaian Listrik Ilegal Masih Marak di Indonesia, PLN DKI Edukasi Masyarakat

Bachtiar Rojab
Sosialisasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik(foto: MPI)

Penggunaan listrik ilegal juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa seperti kesetrum, kebakaran, dan lain sebagainya. Penggunaan listrik ilegal yang sering dijumpai yaitu mengambil listrik langsung dari tiang untuk keperluan berdagang, penerangan jalan, bahkan ada yang menggunakan untuk mengaliri listrik rumah.

Lasiran menjelaskan, listrik yang diambil langsung dari tiang tanpa melalui alat pembatas dan pengukur akan sangat berbahaya karena arusnya tidak terukur dan bisa menyebabkan korsleting bahkan kebakaran.

Selain itu, kabel yang digunakan untuk mengambil listrik secara ilegal juga tidak standar, sehingga berpotensi menyebabkan kebocoran arus listrik karena kabel yang rapuh, tanpa isolasi dan terkelupas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Keuangan
12 jam lalu

Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025: Ternyata Rumah Tangga Bisa Hemat Puluhan Ribu!

Destinasi
2 hari lalu

Nahas, Kuil China Hangus Terbakar gegara Turis Iseng Nyalain Dupa

Nasional
1 hari lalu

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 dari 450 VA hingga 6.600 VA, Ada yang Turun?

Nasional
3 hari lalu

Dirut PLN Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal