JAKARTA, iNews.id - Jenazah Wakil Jaksa Agung, Arminsyah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Pendongkelan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (5/4/2020). Sebelum dimakamkan, jenazah salatkan di Masjid Husnul Khotimah Perumahan Tanjung Mas Raya Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, proses pemakaman dilakukan sesuai protokol pencegahan penularan wabah virus corona (Covid 19). Usai pemakaman para pentakziah langsung meninggalkan lokasi dan tetap memperhatikan jarak (physical distancing) serta membersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitiser yang disediakan di pintu masuk dan keluar pemakaman.
"Prosesi pemakaman selesai pukul 09.30 WIB dan telah dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penularan wabah pendemik Covid," ujar Hari di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Dia menuturkan, prosesi pemakaman dilaksanakan sesuai syariat agama Islam yang diawali dengan kumandang azan dan diakhiri dengan pembacaan doa serta sambutan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
"Yang pada pokoknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para takziah yang sudah mengantar almarhum ke peristirahatan terakhir dan telah mendoakan semoga almarhum husnul khotimah," ucapnya.