Rumah Subsidi Mangkrak bakal Didaur Ulang, Kejar Target 350.000 Unit untuk MBR
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan skema daur ulang atau recycle Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk mengejar target penyaluran 350.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 2026.
Terobosan ini disiapkan untuk mempercepat realisasi pembiayaan hunian yang saat ini masih tertinggal dari target tahunan. Pemerintah membuka alternatif pasokan dengan memanfaatkan rumah subsidi yang sudah tersedia, sehingga tidak harus seluruhnya berasal dari pembangunan fisik baru.
Hingga kini, realisasi penyaluran tercatat baru mencapai 154.000 unit atau sekitar 44 persen dari kuota 350.000 unit. Kondisi itu mendorong pemerintah menyiapkan payung hukum untuk memanfaatkan kembali rumah subsidi yang kosong atau bermasalah.
Menteri PKPMaruarar Sirait mengatakan. skema recycle disiapkan untuk mengoptimalkan puluhan ribu aset hunian yang saat ini belum termanfaatkan di berbagai wilayah.
"Kami akan segera mengeluarkan rancangan peraturan menteri mengenai recycle untuk mempercepat penyaluran rumah subsidi. Rumah-rumah yang kosong melompong karena masalah tertentu, faktor alam, maupun keadaan di luar kekuasaan akan bisa dimanfaatkan, dengan potensi mencapai 80.000 unit ke atas," ujar Maruarar dalam rapat evaluasi di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (21/9/2026).