Dwi menjelaskan dalam kasus ini pihaknya belum mengetahui persis identitas korban maupun nomor registrasi kendaraan yang dibawa saat terjadi pemalakan.
"Dikarenakan kami belum tahu korbannya siapa, dan plat nomor mobil ngga keliatan. Makanya kami bawa ke dinsos saja, karena korban tidak ada. Sedangkan kita terbatas sistem peradilan anak di bawah umur," tuturnya.
Sebelumnya, aksi pemalakan terhadap sopir pikap kembali terjadi pada Rabu (3/3/2022) siang. Aksi pemalakan inipun kemudian viral dijejaring media sosial akun Instagram @merekamjakarta
Dalam postingan video viral tersebut, terlihat dua pelaku yang diduga masih bocah ini mendekati pintu sopir untuk memalak. Satu pelaku yang mengenakan sweater hitam terlihat tangannya berusaha masuk kedalam jendela mobil.
Sementara pelaku yang mengenakan jaket abu-abu dan bertopi berada di belakang rekannya sambil mengacungkan sebuah benda yang diduga senjata tajam (sajam) untuk menakuti atau mengancam sang sopir.