JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya terus memantau kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah titik dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Minggu (3/5/2020). Pengendara yang tidak mematuhi aturan PSBB diberikan surat teguran.
Dalam pemantauan itu polisi dibantu petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Salah satunya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
"Beserta Dishub dan aparat terkait melaksanaan PSBB dengan pemantauan dan pemeriksaan di check point Tl Harmoni, arus lalin terpantau lancar," dikutip dari akun Twitter @TMCPolda Metro, Minggu (3/5/2020).
Pemeriksaan juga dilakukan di persimpangan Bintang Mas Jakarta Utara dan Cakung, Jakarta Timur. Kendaraan yang diperiksa mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga mobil angkutan bak terbuka.
Selain itu, pemeriksaan dilakukan di Jalan Raden Saleh Kembangan Jakarta Barat dan Blok A Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.
"Polri beserta Dishub dan aparat terkait melaksanaan PSBB dengan pemantauan dan pemeriksaan di check point Jalan Raden Saleh Kembangan Jakarta Barat, arus lalin terpantau lancar," dikutip dari TMC Polda Metro.