Selain itu, tersangka juga diketahui menggelapkan uang milik rekan-rekannya sebesar Rp 1 juta. Uang itu sedianya untuk membayar pembuatan baju kelompok tersangka tetapi tidak kunjung dibayarkan.
"Jadi dia itu memesan baju kepada temannya juga yang sudah jadi, uang itu harusnya dilakukan pelunasan namun malah untuk kabur," tambahnya.
Hingga akhirnya, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Yogyakarta. Tersangka yang masih di bawah umur itu pun ditangkap di warung.
"Waktu itu dia sedang melayani karena memang sebagai pelayanan," tutupnya.