Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Tangguh Yudha)

Budi menyebut, pelaku yang melakukan pembakaran diduga dari kelompok debt collector atau mata elang. 

"Kemungkinan besar (kelompok mata elang), karena yang itu merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat yang melakukan pembiaran terhadap mata elang yang menjadi korban pengeroyokan," ucap Budi.

Sebelumnya, kericuhan pecah di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember 2025. Insiden itu dipicu pengeroyokan hingga tewas terhadap dua orang mata elang berinisial MET dan NAT.

Pelaku yang mengeroyok dua korban hingga tewas merupakan anggota Polri. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda AMZ, Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN dan Bripda JLA.

Dua polisi berinisial Brigadir IAM dan Bripda AMZ dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sementara sisanya demosi lima tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Daftar 9 Pelanggaran Lalin yang bakal Ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nasional
23 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
1 hari lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Megapolitan
1 hari lalu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arus di Jakarta bakal Ditindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal