Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pembatasan kegiatan untuk wilayah Jawa – Bali. Pembatasan tersebut belakumulai 11 Januari mendatang.
Pembatasan ini berlaku untuk daerah yang memiliki rasio angka perkembangan kasus Covid-19 di atas rata-rata nasional.