Pembelaan Kubu Debt Collector yang Viral Maki Polisi: Jangan Ngutang Kalau Nggak Punya Duit

Irfan Ma'ruf
Anggota Resmob Polda Metro Jaya membawa seorang debt collector pemaki petugas polisi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara sejumlah debt collector, Firdaus Oiwobo, memprotes aksi penangkapan terhadap debt collector yang viral memaki anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet saat penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta. Dia menegaskan debt collector hanya menjalankan tugas dari perusahaannya.

"Debt collector sedang menjalankan tugasnya sebagai debt collector, menjalankan program jasa penagihan yang dilakukan oleh perusahaan mereka, perusahaan penagihan," kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Firdaus mengklaim sebutan preman yang disematkan kepada debt collector keliru. Dia menjelaskan debt collector terhimpun sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.

"Karena debt collector ini resmi, perusahaannya jelas, dilindungi undang-undang dan lain-lain. Artinya di sini debt collector bukan preman," ujarnya.

Menurutnya tindakan yang dilakukan debt collector ketika mengambil kendaraan yang menunggak cicilan sudah benar. Tindakan itu sudah sesuai Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999.

"Artinya dalam Pasal 2 dan Pasal 3 itu disebutkan pula bahwa kreditur bisa menguasai secara paksa objek barang atau benda tanpa harus menunggu putusan pengadilan," kata dia.

"Biarkan saja debt collector menagih. Jangan ngutang kalau nggak punya duit. Jangan minta ngambil barang kalau nggak punya duit. Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau nggak punya duit buat bayar," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Nasional
1 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Seleb
2 hari lalu

Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal