Pembunuh Dini di Cengkareng Segera Diperiksa Kejiwaannya

Bachtiar Rojab
Polisi segera memeriksa kejiwaan Neneng Umaya (24) selaku tersangka pembunuhan Dini Nurdiani (26) di Cengkareng, Jakarta Barat akibat gejolak perselingkuhan. (Foto: MPI/Ari Sandita)

Dini sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa bersama ada 24 April 2022. Dini kemudian ditemukan tewas di kawasan Bekasi pada Jumat 13 Mei 2022.

Pelaku menghabisi nyawa korban seorang diri. Korban sebelumnya diajak bertemu di sebuah tempat oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan istri dari kekasih korban berinisial IDG.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Insanul Fahmi Minta Kapolri Tunda Penyidikan Laporan Perzinaan, Takut Dipenjara?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 1 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Nasional
3 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal