Pembunuhan Pria Tunarungu di Kemayoran, Pelaku dan Korban Ternyata Kekasih Sesama Jenis

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria tunarungu di Kemayoran, Jakarta Pusat yang disertai dengan pencurian. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu unit motor, handphone, powerbank, pakaian, uang tunai Rp75.000, STNK mobil, dan celana jeans.

"Pelaku ditersangkakan pembunuhan berencana disertai dengan pencurian yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 388, 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria tunarungu, Yossi Mahessa (30) ditemukan tewas dengan bersimbah darah dengan kondisi telanjang di dalam rumahnya Jalan Krida Raya RT 010 RW 001, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2021.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya dengan kondisi telanjang dan barang berharga miliknya raib dibawa pelaku.

"Pencurian dan kekerasan korban tunarungu," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pramono Sebut Modifikasi Cuaca di Jakarta Terkendala Kondisi Awan: Tak Semua Bisa Turunkan Hujan

7 hari lalu

Jakarta Tak Cukup Dijelajahi Sehari, Tren Long Staycation Makin Disukai!

9 hari lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

9 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Siang Tadi, Hasil Modifikasi Cuaca?

9 hari lalu

Jakarta Tiba-Tiba Hujan Deras Siang Ini, Netizen Heboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal