Pembunuhan Pria Tunarungu di Kemayoran, Pelaku dan Korban Ternyata Kekasih Sesama Jenis

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria tunarungu di Kemayoran, Jakarta Pusat yang disertai dengan pencurian. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya pisau, satu unit motor, handphone, powerbank, pakaian, uang tunai Rp75.000, STNK mobil, dan celana jeans.

"Pelaku ditersangkakan pembunuhan berencana disertai dengan pencurian yaitu Pasal 340 KUHP dan subsider Pasal 388, 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria tunarungu, Yossi Mahessa (30) ditemukan tewas dengan bersimbah darah dengan kondisi telanjang di dalam rumahnya Jalan Krida Raya RT 010 RW 001, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2021.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya dengan kondisi telanjang dan barang berharga miliknya raib dibawa pelaku.

"Pencurian dan kekerasan korban tunarungu," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Tak Ada Alat Pemecah Kaca, Banyak Karyawan Terra Drone Mati Lemas Dekat Jendela

Megapolitan
2 hari lalu

Deretan Kelalaian Berat Dirut Terra Drone hingga Sebabkan Kebakaran Maut

Megapolitan
2 hari lalu

Asal Usul Api Kebakaran Gedung Terra Drone, Baterai Jatuh Jadi Pemicu Petaka

Megapolitan
2 hari lalu

Dirut Terra Drone Michael Wishnu Wardana Dijerat Pasal Berlapis Buntut Kebakaran Maut

Megapolitan
3 hari lalu

Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal