Pemeriksaan dengan Lie Detector Ditunda, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Siber 

Puteranegara Batubara
Pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector ditunda (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong, yang tadinya dijadwalkan esok hari harus ditunda, Kamis (8/9/2022). Ferdy Sambo akan diperiksa Dit Tipidsiber.

"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Andi menjelaskan, ditundanya pemeriksaan tersebut lantaran, pada esok hari Ferdy Sambo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir J. 

Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dit Tipidsiber," ujar Andi. 

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
1 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal