JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan Irjen Pol Ferdy Sambo oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri dengan menggunakan alat Lie Detector atau antibohong, yang tadinya dijadwalkan esok hari harus ditunda, Kamis (8/9/2022). Ferdy Sambo akan diperiksa Dit Tipidsiber.
"Untuk FS akan dilaksanakan hari Kamis lusa," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Andi menjelaskan, ditundanya pemeriksaan tersebut lantaran, pada esok hari Ferdy Sambo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka di kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir J.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan besok jadwal FS diperiksa di Dit Tipidsiber," ujar Andi.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.