Pemeriksaan Gisel Kasus Video Syur, Polisi: Tambahan BAP Saja

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, pemeriksaan artis Gisella Anastasia (Gisel) untuk yang kedua kalinya ini merupakan tambahan berita acara pemeriksaan (BAP) saja dalam kasus dugaan video syur mirip dirinya sebagaimana pada pemeriksaan sebelumnya. Pasalnya, ada catatan dari kejaksaan tentang perlunya tambahan keterangan Gisel.

"Ini kan BAP tambahan saja pada saudara Gisel tentang dua tersangka yang kami amankan itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Menurutnya, pemeriksaan Gisel untuk kedua kalinya ini dilakukan berdasarkan catatan yang diberikan kejaksaan tentang berkas dua tersangka penyebaran video mesum itu, yakni PP dan MM. 

Dengan begitu, polisi bisa memperbaiki dan melengkapi berkas dua tersangka yang sebelumnya dikembalikan ke polisi itu.

"Kami kirim berkas tahap pertama tapi ada perbaikan sedikit, yang diminta oleh Jaksa penuntut umum di sini, P-19 sudah dilengkapi semua, perlu penambahan lagi untuk BAP dari saudari Gisel," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
6 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
10 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
10 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Megapolitan
11 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Perdagangan Pakaian Bekas Impor asal Korsel hingga China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal