JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menyebut ada anggaran janggal di Rencana Kerja Tahunan (RKT) RAPBD DKI Jakarta 2021. Anggaran yang disoroti yakni mulai pengadaan alat kedokteran hingga pembelian baju.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri meluruskan pernyataan soal adanya dugaan anggaran janggal itu. Menurut dia, terdapat kesalahan penginputan data.
"Kesalahan memasukkan di sistem," kata Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12/2020).
"Jadi mohon izin saya sampaikan, bukan janggal, ada terdapat kesalahan kode rekening saja. Kode rekening kan sekarang baru nih, ada salah penempatan rumahnya aja. Jadi bukan janggal, mohon izin diluruskan," kata dia lagi.
Dia menambahkan, Kemendagri akan mengevaluasi kesalahan memasukkan kode rekening dalam anggaran DKI Jakarta.
"Jadi kode rekeningnya itu kan kode rekening sub kegiatannya penyusunan rancangan APBD, isinya di dalam ada belanja alat kedokteran, nah itu kita luruskan, ada kesalahan penempatan. Karena berlaku sekarang kode rekening baru berdasarkan Permendagri 90," katanya.