BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat batal menyediakan hotel sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 tanpa gejala atau OTG. Batalanya rencana itu karena Pemkab Bekasi mengklaim kasus positif covid-19 menurutn drastis.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan daerah tersebut telah keluar dari zona merah covid-19. Alamsyah mengatakan hal tersebut terjadi karena ledakan kasus covid-19 di klaster industri berhasil dikendalikan.
”Kami batalkan penggunaan hotel karena jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sudah menurun, Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi masuk zona merah. Kita berhasil mengendalikan ledakan klaster industri,” ujar Alamsyah di Bekasi, Senin (9/11).
Menurut dia pada Oktober 2020 Pemkab Bekasi berencana menggunakan sejumlah hotel sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG. Namun melihat perkembangan kasus aktif, baik yang terkonfirmasi maupun kontak erat yang mengalami penurunan, rencana tersebut dibatalkan.
"Dalam dua pekan terakhir ini, Kabupaten Bekasi sudah keluar dari zona merah penyebaran covid-19 di Jawa Barat,” katanya.
Dengan alasan tersebut, pemerintah daerah membatalkan penggunaan hotel sebagai tempat isolasi. Dia juga mengatakan hingga kini belum ada hotel di wilayahnya yang digunakan untuk mengisolasi pasien OTG. Sebab warga yang ingin isolasi bisa datang ke tempat karantina di Bapelkes dan Wisma Ki Hajar Dewantara.