Pemkab Bekasi Imbau Restoran hingga Warung Makan Tak Buka Siang Hari selama Ramadhan

Ade Suhardi
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (dok. Pemkab Bekasi)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau restoran hingga warung makan tidak beroperasi pada siang hari selama Ramadhan. Tujuannya untuk menciptakan suasana kondusif.

"Untuk pengusaha jasa makanan, baik itu restoran, kafe, warung makan, warung kopi, dan lain sebagainya agar tidak membuka serta menyediakan makanan minuman secara terbuka pada siang hari, demi menghormati bulan Ramadhan," ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Dia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan selama Ramadhan.

"Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran," kata Dani.

Dalam momentum Ramadhan ini, Dani mengajak saling bermusafahah agar bisa memasuki Ramadhan dengan hati yang bersih. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Kuliner
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
4 hari lalu

Viral WN Korsel Bikin Onar di Jakarta! Ngamuk di Taksi hingga Rusak Restoran

Megapolitan
16 hari lalu

Kebakaran Restoran Bakso Lapangan Tembak, 4 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
18 hari lalu

Heboh Keributan di Warung Epy Kusnandar, Ternyata Bukan karena Pungli

Seleb
18 hari lalu

Viral! Warung Makan Epy Kusnandar Dipalak Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal