Pemkab Bekasi Imbau Restoran hingga Warung Makan Tak Buka Siang Hari selama Ramadhan

Ade Suhardi
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan (dok. Pemkab Bekasi)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau restoran hingga warung makan tidak beroperasi pada siang hari selama Ramadhan. Tujuannya untuk menciptakan suasana kondusif.

"Untuk pengusaha jasa makanan, baik itu restoran, kafe, warung makan, warung kopi, dan lain sebagainya agar tidak membuka serta menyediakan makanan minuman secara terbuka pada siang hari, demi menghormati bulan Ramadhan," ujar Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Dia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban tempat usaha makanan dan hiburan selama Ramadhan.

"Saya pesankan agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban tempat-tempat usaha yang berkaitan makan, minum dan hiburan, agar mengikuti ketentuan sesuai dengan surat edaran," kata Dani.

Dalam momentum Ramadhan ini, Dani mengajak saling bermusafahah agar bisa memasuki Ramadhan dengan hati yang bersih. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Sambut Ramadhan, Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Berlanjut di Masjid Al Hidayah Bogor

Nasional
18 jam lalu

DPR Minta Satgas Pantau Harga Pangan jelang Ramadhan, Tindak Tegas Penimbun

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Megapolitan
15 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal