Pemkab Bekasi Siapkan 2 Hotel di Cikarang untuk Isolasi Pasien Covid-19

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)

BEKASI, iNews.id – Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 diminta tidak menjalani isolasi mandiri di rumah. Sejumlah fasilitas disiapkan bagi warga Kabupaten Bekasi.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan dua hotel di wilayahnya untuk dijadikan tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19. Rencananya, dua hotel yang dipersiapkan itu berada di kawasan Jabebaka, Kecamatan Cikarang Utara.

”Kita siapkan dua hotel untuk tempat isolasi mandiri di kawasan Jababeka, lokasi dan tempatnya sedang kita siapkan,” ujar Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (22/9). Menurut dia, dua hotel tersebut dipersiapkan untuk bisa menampung 200 orang dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Pemerintah Kabupaten Bekasi atas perintah Pemerintah Pusat mewajibkan pasien Covid-19 OTG dan gejala ringan dilakukan isolasi di tempat yang disediakan pemerintah.

”Dari Satgas BNPB itu, kita dahukukan mereka yang rumahnya kecil, tinggal di kosan itu karena jika isolasi di situ justru berpotensi terjadinya klaster keluarga,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal