Pemkab Bekasi Siapkan Pembebasan Lahan 2,1 Hektare untuk Perluas TPA Burangkeng

Jonathan Simanjuntak
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng akan diperluas. (Foto Antara).

Sementara itu Kepala Bidang Pertanahan pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi Danial Firdaus mengatakan proses pembebasan lahan warga terdampak perluasan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare sudah melewati tahap pemetaan pematokan tanah.

"Sudah dilakukan survei untuk pematokan bersama BPN dan Dinas Lingkungan Hidup, kita upayakan seluruh tahapan segera selesai," katanya.

Dia menjelaskan secara umum ada empat tahapan proses pembebasan lahan mulai dari sosialisasi, survei lokasi, verifikasi keabsahan lahan, hingga penilaian apraisal dari KJPP untuk ditindaklanjuti dengan pembayaran ganti lahan.

"Metode persyaratan tersebut kita lakukan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami hanya memberikan rekomendasi ke KJPP, selebihnya KJPP yang mengeluarkan hasil," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Di AS, Prabowo Klaim Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Sita 4 Juta Hektare Lahan

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Megapolitan
2 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Nasional
2 bulan lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal