BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022 untuk ditunda. Awalnya pembelajaran tatap muka akan digelar awal Juni.
Namun kondisi tidak memungkinkan karena ratusan anak banyak terpapar dan lonjakan Covid-19 maka ditunda.
Penundaan PTM ditunda berdasarkan Intruksi Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Setelah melakukan kordinasi dengan tiga pilar, kami sepakat PTM kita tunda karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan tinggi," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja kepada MNC, Jum'at (25/6/2024).
Saat ini, kata dia, 20 dari 23 kecamatan masuk zona merah Covid-19. Merahnya Covid-19 di wilayahnya, PTM terpaksa ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada anak-anak dan remaja.
Sebab, remaja ini paling rentan terpapar dan dikhawatirkan menjadi carrier.
Pemerintah bersama kepolisian dan TNI tengah fokus menanggulangi lonjakan ini, untuk itu masyarakat diminta tetap menjaga prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, penundaan PTM pada Juli 2021 diseluruh kecamatan Kabupaten Bekasi.