Pemkab Bogor Minta KUA Tahan Izin Nikah Anak di Bawah Umur, Kenapa?

Putra Ramadhani
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur. (Foto/Pexels).

BOGOR, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bogor untuk menahan dan tidak memberikan izin terhadap anak di bawah umur yang mengajukan permohonan menikah. Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah dan menurunkan risiko stunting pada anak.

"Saya kemarin menegaskan KUA untuk menahan bagi yang ingin menikah di bawah umur," kata Bachril dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor terus dilakukan seperti pemberian vitamin gizi tinggi dan pemberian makanan tambahan secara serentak dilakukan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Kita juga sudah memberikan vitamin bagi para calon-calon bayi," ungkapnya.

Selain itu, tambah Bachril, juga intens melakukan pengawasan terhadap perkembangan kehamilan di posyandu dan puskesmas, termasuk pemberian tablet tambah darah bagi anak-anak dan remaja.

"Ada 11 kecamatan dari 40 kecamatan berdasarkan data pascapemberian bantuan vitamin yang diberikan ibu hamil dan anak stunting ada tren positif dan perkembangan pertumbuhan janin mengalami perkembangan yang sangat baik," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 menit lalu

Isi Souvenir Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy Dibongkar Aldi Taher, Intip Yuk!

1 jam lalu

Potret Cantik Chika Yenalovy Istri Rizky Irmansyah di Momen Akad Nikah, Ini Fotonya!

2 jam lalu

Daftar Artis Kondangan ke Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy, Raffi Ahmad hingga Ari Lasso!

20 jam lalu

Maskawin Pernikahan Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovy, Uang Tunai Rp23.082.026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal