Pemkab Bogor Minta KUA Tahan Izin Nikah Anak di Bawah Umur, Kenapa?

Putra Ramadhani
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur. (Foto/Pexels).

BOGOR, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bogor untuk menahan dan tidak memberikan izin terhadap anak di bawah umur yang mengajukan permohonan menikah. Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah dan menurunkan risiko stunting pada anak.

"Saya kemarin menegaskan KUA untuk menahan bagi yang ingin menikah di bawah umur," kata Bachril dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor terus dilakukan seperti pemberian vitamin gizi tinggi dan pemberian makanan tambahan secara serentak dilakukan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Kita juga sudah memberikan vitamin bagi para calon-calon bayi," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Sadis! Israel Bombardir Pesta Pernikahan di Tempat Pengungsian Gaza

Seleb
4 hari lalu

Bocor! El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Pertengahan 2026

Seleb
4 hari lalu

Mengejutkan! Ahmad Dhani Tak Ingin Ada Ngunduh Mantu di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Destinasi
13 hari lalu

Viral Pengantin Gelar Nikah di Air Terjun, Netizen Auto Parno Takut Meluap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal