Sejauh ini,Kota Bekasi memiliki pengalaman dalam membuka proses KBM tatap muka di sekolah saat pandemi covid-19. Pada Agustus 2020 lalu, pemerintah membuka simulasi pembelajaran tatap muka secara berjenjang di sekolah negeri dan swasta.
”Kalau kemarin itu (simulasi) berdasarkan kesiapan semacam pemilihan selektif. Sekarang ini sekolah sendiri yang mengajukan kesiapan itu, sekolah negeri sudah menjadi mandatory uji coba,” ucapnya.
Dia memberikan gambaran, sekolah nantinya akan mengajukan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelum memulai kegiatan pembelajaran tatap muka. Tim verifikator akan mengecek kesiapan sekolah dengan berpedoman pada modul teknis yang dirancang dan sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
”Sesuai dengan pengalaman terdahulu, sekolah mengajukan ke bidang di Disdik, ada kepala bidang Pembinaan SD, ada kepala bidang Pembinaan SMP,” ujarnya.
Menurutnya semua persyaratan mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Oleh sebab itu pemerintah daerah tidak bisa lagi keluar dari protokol kesehatan.
”Karena Presiden Joko Widodo sangat mewanti-wanti utamakan keselamatan rakyat, terutama anak sekolah,” katanya.