Pemkot Bogor Bentuk Tim Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS

Antara
Ilustrasi, Gedung Balai Kota Bogor. (Foto: Antara).

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tim tersebut akan mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan merekomendasikan sanksi disiplin terhadap PNS berisinial DYD.

Kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemkot Bogor Rudiyana mengatakan, DYD merupakan PNS di Bagian Prokompim Sekretariat Daerah Kota Bogor. Inspektorat Pemkot Bogor memanggil DYD untuk mengonfirmasi komentar pada dinding akun media sosial pribadinya.

"Selama pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS, DYD dibebastugaskan dari semua pekerjaannnya," ujar Rudiyana, di Kota Bogor, Senin (28/9/2020).

Dia menuturkan, DYD Sabtu (26/9/2020) membuat komentar di dinding akun media sosial pribadinya yang merugikan pihak lain. Komentar itu diduga telah melanggar peraturan perundangan.

"DYD telah datang memenuhi panggilan Inspektorat Kota Bogor. Dari konfirmasi tersebut, hasilnya menyimpulkan DYD melakukan perbuatan tersebut atas nama pribadi dan bukan atas nama instansi serta tidak bermaksud untuk berpolitik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Berapa Gaji Staf Ahli Menteri? Berikut Besaran dan Aturannya!

Megapolitan
5 bulan lalu

Pemkot Bogor Siapkan Barak Militer untuk Siswa Nakal, Begini Penampakannya

Internasional
9 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, AS Mulai Pecat Ribuan PNS termasuk Departemen Pendidikan

Nasional
1 tahun lalu

Daftar Jurusan S2 yang Cocok untuk PNS, Simak di Sini

Nasional
1 tahun lalu

Profil Supian Suri, Birokrat yang Maju Calon Wali Kota Depok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal