BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mengizinkan kembali aktivitas di rumah-rumah ibadah. Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/5/2020).
Bima mengatakan pelaksanaan aktivitas di rumah ibadah wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Keputusan itu diambil setelah diskusi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Pemkot Bogor bersama DMI dan MUI sepakat agar rumah ibadah ada aktivitas keagamaan lagi tetapi tetap memaksimalkan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penularan covid-19," ujar Bima di Bogor.
Bima menjelaskan keputusan itu diambil setelah melihat data penularan covid-19 yang cenderung melandai. Tercatat ada 44 pasien positif covid-19 yang masuk orang tanpa gejala hari ini, turun tiga orang dibandingkan kemarin.
Lalu ada 78 orang dalam pemantauan (ODP) atau ada pengurangan tujuh kasus dibandingkan kemarin. Sementara ada 79 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berarti ada penambahan 10 kasus dibandingkan kemarin.