BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membentuk tim Patroli Gabungan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Tim reaksi cepat ini melibatkan perangkat daerah terkait dan aparatur wilayah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan, pembentukan tim Patroli Gabungan K3 tidak terlepas dari identifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini, seperti PMKS, PKL, sampah, eksploitasi anak, sampah visual dan parkir liar.
"Tugas dan kewenangan tim adalah bersama-sama bersinergi mewujudkan Kota Bogor yang tertib, bersih dan indah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah," kata Agus saat rapat koordinasi di Balai Kota Bogor, Jumat (18/3/2022).
Rencananya, tim ini akan melibatkan personel dari perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP sebagai leading sektor, Dinsos, Dishub, DLH, DP3A, Disparbud, Bapenda, Badan Kesbangpol dan aparatur wilayah.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan agar landasan hukum yang dimiliki harus kuat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus jelas.
"Jadi ini rohnya adalah reaksi cepat. Untuk itu perlu landasan hukum yang jelas, karena itu perbaiki landasan hukum dan SOP," ucap Bima.