Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Toko hingga Mal Pukul 18.00 WIB

Antara
PSBB Proporsional di DEpok. (Foto: Istimewa)

Selain itu penelusuran kontak dekat kasus positif covid-19 akan dilakukan lebih masif. Selanjutnya aturan kerja dari rumah akan dioptimalkan bagi kantor-kantor maupun untuk aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Depok.

"ASN Pemkot Depok sementara tidak dibolehkan melakukan perjalanan dinas luar kota serta melaksanakan rapat-rapat secara virtual," ujarnya.

Dia menyebutkan pada pekan ke-24 dan 25 penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sebanyak 70 persen kasus berasal dari imported cases. Yaitu kasus positif yang dibawa dari klaster perkantoran dan berdampak pada penularan di permukiman serta keluarga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

2 hari lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

2 hari lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

3 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal