Pemkot Jakpus Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Buka Lapak di Taman hingga Trotoar

Carlos Roy Fajarta
Pemkot Jakpus Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memanfaatkan fasilitas umum seperti taman hingga trotoar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memanfaatkan fasilitas umum (fasum) seperti taman, trotoar dan drainase saluran air sebagai tempat berjualan. Semua yang berjualan diminta tertib.

"Kami mengacu pada ketertiban umum (tibum) no 8 tahun 2017. Pedagang tidak boleh dagang di fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Purba mengatakan, pihak Satpol PP tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.

"Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki," ujar Purba.

Purba mengatakan, pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, walikota, dan suku dinas terkait tentang hewan kurban dalam penempatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
6 hari lalu

DPW Perindo Jakarta dan Yayasan Tunas Bangsa Fauziah Hanum Bagikan Sembako ke Warga Kalibaru

Megapolitan
12 hari lalu

Penampakan Sejumlah Karyawan Terjebak di Atap saat Kebakaran di Kemayoran

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran Gedung di Kemayoran Jakpus, 7 Orang Diduga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal