Pemkot Tangerang Akan Hentikan Operasional Hotel Milik Cynthiara Alona

Isty Maulidya
Cynthiara Alona (fofo: Dok pribadi)

TANGERANG, iNews.id- Polisi menangkap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang berencana menghentikan operasional hotel milik Cynthiara Alona itu.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan saat ini izin operasional hotel tersebut dipegang oleh pusat. Namun, Pemkot Tangerang berwenang menghentikan operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.

"Meski izinnya ada dari pusat, tapi kita berwenang untuk menghentikan operasional tersebut. Sebab, kita punya Perda yang berkaitan dengan larangan prostitusi," kata Arief R Wismansyah, Sabtu (20/3/2021).

Dia mengatakan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Satpol PP Kota Tangerang. Hingga saat ini, petugas masih menggali informasi mengenai keterlibatan hotel milik Alona itu.. 

"Apakah itu difasilitasi hotel misalnya, yang kayak di Ancol, apakah seperti itu atau bagaimana? Jadi kita lihat perkembangan kasus pidananya gitu. Kalau ada peran dari hotel, kita bisa cabut izinnya," kata Arief

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Napi Kendalikan Open BO dari Lapas Cipinang bakal Ditangguhkan Remisinya

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Napi Lapas Cipinang Kendalikan Open BO dari Penjara, Ini Kata Kalapas

Nasional
6 bulan lalu

Heboh Prostitusi di IKN, Otorita bakal Panggil Pengelola Hotel hingga Indekos

Nasional
6 bulan lalu

Pengamat Ungkap Biang Kerok Prostitusi Marak di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal