Pemkot Tangerang Larang Warga Mudik Lokal 

Hasan Kurniawan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto Humas Pemkot Tangerang).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang melarang warga mudik lokal atau wilayah aglomerasi selama 6-17 Mei 2021. Petugas pun melakukan penyekatan di wilayah Tangerang. 

Meski demikian, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu surat tertulis larangan mudik lokal dari pemerintah pusat, agar petugas lapangan tidak dibuat bingung. 

"Buat masyarakat yang mau mudik ke luar kota, kan sudah ada larangan. Yang mau mudik lokal juga sudah diimbau agar tidak mudik lokal," kata Arief, di Pemkot Tangerang, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, larangan mudik lokal di Kota Tangerang, untuk kepentingan warga. Apalagi, sebaran virus Covid-19 di wilayah industri itu masih cukup tinggi.

"Imbauan itu tetap jadi bahan perhatian kita ya, kita harap pemerintah pusat pun segera mengeluarkan surat edaran tertulisnya. Sehingga saat menghadapi mudik lokal nggak bingung,"katanya.

Sementara warga di luar Jabodetabek, sejak mulai diberlakukannya larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021, sudah tidak dibolehkan masuk ke Kota Tangerang.

"Di luar orang Jabodetabek sudah gak bisa masuk ke Kota Tangerang, kecuali dia melakukan fungsi ekonomi, kerja, dan ada surat dinasnya. Tapi untuk mudik ke Kota Tangerang gak bisa," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

57 tahun lalu

Arus Balik H+8, One Way Berlaku dari KM 267 hingga KM 72 Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal