Pemkot Tangerang Larang Warga Mudik Lokal 

Hasan Kurniawan
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto Humas Pemkot Tangerang).

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang melarang warga mudik lokal atau wilayah aglomerasi selama 6-17 Mei 2021. Petugas pun melakukan penyekatan di wilayah Tangerang. 

Meski demikian, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu surat tertulis larangan mudik lokal dari pemerintah pusat, agar petugas lapangan tidak dibuat bingung. 

"Buat masyarakat yang mau mudik ke luar kota, kan sudah ada larangan. Yang mau mudik lokal juga sudah diimbau agar tidak mudik lokal," kata Arief, di Pemkot Tangerang, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, larangan mudik lokal di Kota Tangerang, untuk kepentingan warga. Apalagi, sebaran virus Covid-19 di wilayah industri itu masih cukup tinggi.

"Imbauan itu tetap jadi bahan perhatian kita ya, kita harap pemerintah pusat pun segera mengeluarkan surat edaran tertulisnya. Sehingga saat menghadapi mudik lokal nggak bingung,"katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
7 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Nasional
7 bulan lalu

Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Ungkap Kejanggalan di Sritex: Untung Signifikan, Tiba-Tiba Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal