TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang melarang warga mudik lokal atau wilayah aglomerasi selama 6-17 Mei 2021. Petugas pun melakukan penyekatan di wilayah Tangerang.
Meski demikian, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku masih menunggu surat tertulis larangan mudik lokal dari pemerintah pusat, agar petugas lapangan tidak dibuat bingung.
"Buat masyarakat yang mau mudik ke luar kota, kan sudah ada larangan. Yang mau mudik lokal juga sudah diimbau agar tidak mudik lokal," kata Arief, di Pemkot Tangerang, Jumat (7/5/2021).
Menurutnya, larangan mudik lokal di Kota Tangerang, untuk kepentingan warga. Apalagi, sebaran virus Covid-19 di wilayah industri itu masih cukup tinggi.
"Imbauan itu tetap jadi bahan perhatian kita ya, kita harap pemerintah pusat pun segera mengeluarkan surat edaran tertulisnya. Sehingga saat menghadapi mudik lokal nggak bingung,"katanya.