TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengungkap ada 2.146 pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut hanya dalam waktu tiga hari. Angka tersebut barhasil dicatat dalam pelaksanaan PSBB pada 14-16 mei 2020.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan dari jumlah tersebut ada 1.738 orang yang mengikuti rapid test, 21 di antaranya menunjukkan hasil reaktif. Sementara 351 orang dari enam kecamatan telah diberikan sanksi sosial.
Hingga hari ini, Selasa (19/5/2020) Pemkot Tangerang masih menemukan banyak pelanggaran PSBB, terutama warga tak menggunakan masker saat di luar rumah. Arief mengatakan tindakan lebih tegas diberikan kepada pelanggar PSBB saat ini.
"Sejumlah pelanggar PSBB langsung mengikuti rapid test dan hasilnya ada yang reaktif. Hal ini menunjukkan masyarakat harus waspada ada orang tanpa gejala yang poisitif corona," kata Arief di Tangerang, Banten.
Selain memberikan sanksi lebih berat, Arief mengatakan patroli pelaksanaan PSBB akan semakin rutin dilakukan. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin menjaga kesehatan dirinya dan keluarga.
"Sejumlah pelanggar melaksanakan sanksi sosial seperti menyapu jalan atau fasilitas umum. Ini dilakukan agar mereka jera dan menyadari pentingnya menggunakan masker," ucapnya.