TANGSEL, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada Sabtu (3/6/2021) hingga 20 Juli 2021. Pemkot pun menjamin bantuan sembako bagi warga yang isolasi mandiri selama pemberlakuan PPKM darurat.
"Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan disuplai Sembako," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota, Ciputat, Kamis (1/6/21).
Selain itu, Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Artinya, ada yang masuk kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4 juta. Kemudian kalau sudah mendapatkan PKH tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari program lainnya," ucapnya.