Pemkot Tangsel Larang Diskotik hingga Rumah Pijat Beroperasi selama Ramadhan

hambali
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Foto: Sindo)

Layanan pesan antar serta drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Selama puasa, kata Benyamin, usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika.

"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, Kapolres, Kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kita sudah terbitkan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Mengharukan! Harry Kiss Ungkap Vidi Aldiano Lahir dan Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan

Film
11 hari lalu

Temani Akhir Ramadhan, Ini Rekomendasi Tontonan Seru di VISION+

Muslim
13 hari lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Muslim
17 hari lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Teks Arab dan Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal