Pemkot Tangsel Larang Diskotik hingga Rumah Pijat Beroperasi selama Ramadhan

hambali
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Foto: Sindo)

Layanan pesan antar serta drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Selama puasa, kata Benyamin, usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika.

"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, Kapolres, Kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kita sudah terbitkan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
24 jam lalu

Panas! Insanul Fahmi Somasi Akun Medsos Penyebar Rumor Dugem di Klub Malam

Seleb
1 hari lalu

Viral Video Insanul Fahmi Diduga Dugem di Klub Malam, Faktanya Mengejutkan!

Nasional
3 hari lalu

BGN Siapkan 4 Skema Penyaluran MBG saat Ramadan, Apa Saja?

Nasional
3 hari lalu

Zulhas Ungkap Perintah Prabowo: Harga Pangan Tak Naik jelang Ramadhan, kalau Bisa Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal