Pemotor Ninja di Jagakarsa Sempat Tabrak Belakang Motor Korban Berulang Kali sebelum Memukul

Riyan Rizki Roshali
Pemotor Ninja yang viral pukul pengendara lain di Jagakarsa ditangkap polisi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kronologi penganiayaan yang dilakukan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) terhadap pemotor lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelum memukul korban, pelaku ternyata sempat beberapa kali menabrakkan sepeda motornya ke bagian belakang motor korban.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya sepeda motor yang dikendarai oleh korban spakbor belakangnya terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Pelaku yang tidak terima ditegur langsung memukul korban berkali-kali di bagian wajah menggunakan tangan kosong.

“Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar dia.

Akibat dari pemukulan tersebut, kata Nurma, korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Ribut di Bandara Soetta, Ini Pemicunya

7 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

7 hari lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

9 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal