DEPOK, iNews.id - Pemotor berinisial SH (22) meninggal dunia di Jalan Raya Juanda dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pagi hari ini. Kecelakaan ini akibat pemotor Honda Beat dengan plat nomor B 3625 ECC tersebut menabrak pohon.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan kronologi berawal sepeda motor yang dikemudikan SH melaju dari arah barat ke timur melalui Jalan Raya Juanda sesampainya di dekat Taman Putra Mandiri, Sukmajaya, Depok. Pengemudi diduga mengantuk saat menabrak pohon di pinggir jalan.
"Tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak pohon yang berada di pinggir jalan, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ucap Multazam dalam keterangannya pada Rabu (30/8/2023).
Multazam menambahkan korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika. Namun, nyawa korban SH tidak tertolong dan meninggal dunia.
"Mengalami luka di bagian kepala, Dilakukan tindakan medis di RS Sentra Medika kemudian meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut, Multazam menegaskan bahwa korban SH mengalami kecelakaan tunggal. "Kecelakaan tunggal/out of control," katanya.