Pemprov DKI Bakal Libatkan Penegak Hukum Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket

Carlos Roy Fajarta
Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan penegak hukum dalam menindak tukang parkir liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan tukang parkir liar yang memaksa meminta uang kepada pelanggan di minimarket.

"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi, Rabu (8/5/2024). 

Heru menyebutkan di setiap minimarket ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis. Maka tidak boleh ada pemaksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," tutur Heru Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka 22 Februari 2026, Catat Syaratnya!

Megapolitan
4 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Megapolitan
4 hari lalu

Parkir Liar di ITC Cipulir Jaksel Ditertibkan, 14 Motor Diangkut Petugas

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Ingatkan ASN Jakarta: WFA Lebaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal