-Jalan Yos Sudarso
-Jalan Perintis Kemerdekaan
-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara
-Jalan Daan Mogot
-Jalan Kembangan Raya
-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat
-Jalan Prapanca Raya
-Jalan Rasuna Said
-Jalan Sudirman, meliputi Gedung Sampoerna Strategic sampai dengan patung Pemuda; dan Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
-Jalan Dr Sumarno
-Jalan Raden Inten
-Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Selain itu, pemadaman listrik juga akan dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Langkah ini merupakan tindak lanjut implementasi lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.