JAKARTA, iNews.id - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap belum menerima surat permohonan izin penyelenggaraan konser Justin Bieber di Stadion Madya, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Konser tersebut rencananya digelar pada 3 November 2022 mendatang.
"Sampai sejauh ini sih perizinannya belum ya masuk ke kami, karena memang kalau untuk ini prosesnya lama ya bisa 3 bulan sampai penyelenggaraan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).
Iffan menyebut, pihak penyelenggara juga sengaja menjual tiket presale sebelum mengajukan izin. Hal itu menurutnya guna menangkap animo masyarakat Indonesia khususnya Jakarta.
"Makanya mereka mungkin melakukan istilahnya presale untuk penjualan tiketnya, menangkap apakah animo masyarakat untuk menonton Justin Bieber sesuai yang mereka pihak produser inginkan atau nggak," ujarnya.
Kendati demikian, dia memastikan Disparekraf mendukung pelaksanaan konser tersebut. Dia menilai konser Justin Bieber bisa jadi penanda Jakarta sudah relatif aman seiring menurunnya angka sebaran Covid-19 di Jakarta.
"Silakan saja karena memang ada level 2, kapasitas 75 persen sudah boleh. Yang penting prokesnya ketat, ya kami mendukung saja," tuturnya.