Pemprov DKI dan Jakpro Dukung KPK terkait Monitoring Formula E

Riezky Maulana
DKI Jakarta menjadi tuan rumah Formula E pada tahun 2022. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) mendukung Monitoring Corruption Prevention (MCP) terkait Formula E yang dilakukan KPK. Dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan Formula E sudah diserahkan ke KPK. 

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Dirut Jakpor Widi Amanasto yang mendatangi KPK menegaskan bahwa Pemprov DKI memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong pihak terkait lainnya melakukan transparan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi – informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Dalam proses di atas, ada dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja turut serta mendampingi Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro. Hal ini juga ditujukan untuk memperlihatkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK agar dapat mengeliminasi potensi fraud sebagai bagian dari program pencegahan korupsi.

Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan korupsi dengan siap 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu untuk menuntaskan pekerjaan KPK. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Takbiran di Bundaran HI Ditunda

Megapolitan
7 jam lalu

Penampakan Ribuan Bedug Padati Bundaran HI Jelang Malam Takbiran

Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal